KPAI Minta Ayah Siksa dan Telantarkan Anak di Pasar Kebayoran.Lama Dihukum Berat Jumat, 13/06/2025 | 11:02
Anaknyang disiksa ayah
Berkabarnews.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memantau kondisi bocah 7 tahun berinisial MK yang diduga ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. KPAI prihatin dengan peristiwa tersebut.
"KPI menyatakan sangat prihatin dengan ditelantarkannya MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apalagi berdasarkan pemeriksaan sementara Bareskrim Polri, anak berusia 7 tahun tersebut dalam kondisi lemah, kurus, dan ada bekas luka dan bekas luka bakar," kata Komisioner KPAI, Kawiyan, Jumat (13/6/2025).
Kawiyan menuturkan, KPAI bersama Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri mengumpulkan data di lokasi bocah ditelantarkan. Dia mengatakan pihak kepolisian masih mencari tahu identitas keluarga bocah tersebut.
Saya sebagai komisioner KPAI yang mengampu Sub Klaster Anak Korban Pengasuhan Salah dan Penelantaran, Kamis (12/6/2025) siang membersamai tim dari Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menghimpun data dan informasi di tempat ditemukannya anak tersebut dan mengumpulkan informasi dari para saksi," ujarnya.
KPAI juga mengapresiasi aksi cepat yang dilakukan sejumlah petugas Satpol PP di Pasar yang segera membawa sang anak ke rumah sakit terdekat dan berkordinasi dengan kepolisian.
"Kita doakan anak perempuan yang masih dicari identitas lengkapnya tersebut segera pulih setelah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta," kata Kawiyan dilansir detik.com.
Kawiyan juga berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan mengatakan pelaku harus dihukum berat.
"Saya mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak tersebut. Dan jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Kawiyan meminta kepolisian menangkap ayah korban. Korban juga berhak untuk mendapat pengobatan dan dipulihkan kesehatan fisik dan mentalnya.
Bocah kecil itu pertama kali ditemukan warga pada Rabu (11/6/2025) pagi. Awalnya, warga mengira anak itu numpang tidur.
Sampai akhirnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama yang sedang berpatroli menemukan anak tersebut. Petugas yang mendapati bocah tersebut dalam kondisi luka-luka langsung mengevakuasinya.
Menurut pengakuan sang anak, ia telah disiksa oleh ayahnya. Sayangnya, petugas tidak dapat menemukan ayah korban yang diduga telah membuangnya.
Kondisi bocah malang itu sangat memprihatinkan. Tubuhnya penuh luka mulai dari patah tulang hingga bekas luka bakar pada wajahnya.**/ara