100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Asal Riau Dipindahkan ke Nusakambangan Sabtu, 31/05/2025 | 11:13
Pemindahan Napi ke Nusakambangan
Berkabarnews.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 100 warga binaan atau narapidana (napi) berisiko tinggi asal Lapas dan rutan di Riau dengan pengamanan super maksimumkedi Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025) sore.
Mereka adalah narapidana kasus narkoba yang dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).
“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba lapas super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti, Sabtu (31/5/2025).
Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Adapun lapas super maksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, dan pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya, dilansir Antara.
Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.
Menurut Rika, pemindahan dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, katanya, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Rika menambahkan, dengan pemindahan 100 narapidana ini, total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.**/ant