Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia Kamis, 15/05/2025 | 18:15
Berkabarnews.com, Jakarta - Kolaborasi strategis antara Tim Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Satuan Tugas (Satgas) TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga kedaulatan maritim dan mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).
Penggagalan aksi pengiriman dilakukan Kamis dini hari, sekitar pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap KM Bukit Siguntang yang baru tiba dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP terdiri atas 12 laki-laki dan 5 perempuan.
Sementara itu, delapan orang lainnya (2 laki-laki dan 6 perempuan) sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), namun identitas mereka berhasil diamankan melalui dokumen KTP yang ditemukan oleh tim.
Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung proses pengawalan para CPMI-NP ke Kantor BP3MI Nunukan pada pukul 05.20 WITA. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para calon pekerja migran tersebut selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI.
Penggagalan ini merupakan hasil kerja senyap yang telah dirancang matang. Tim gabungan sebelumnya telah onboard secara diam-diam ke KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025, pukul 18.00 WITA. Selama proses pengamanan dan serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus melakukan pengawalan intensif untuk memastikan penanganan kasus berjalan aman dan tertib.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas TPPO dan melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, serta memperkuat pengawasan di jalur-jalur pelayaran rawan pengiriman ilegal.**/ril