Lima Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Kampar Berhasil Ditangkap Kamis, 15/05/2025 | 17:54
Kabid Humas Polda Riau
Berkabarnews.com, Kampar - Lima orang dari 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Kamis (15/5/2025). Penangkapan terakhir dilakukan di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, tiga tahanan ditangkap pada siang tadi, masing-masing berinisial AJG, RM, dan O. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Ditreskrimum Polda Riau, Sat Brimob, dan Sat Sabhara.
"Tersangka AJG berasal dari Kecamatan Tapung Hilir, dan terlibat dalam kasus narkotika. RM berdomisili di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, juga ditahan atas perkara narkoba. Sedangkan O merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHP," kata Kombes Anom.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau dan melibatkan jajaran Kapolsek Tapung Hilir serta Kasat Narkoba Polres Kampar. "Informasi awal didapat dari hasil pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi yang melihat keberadaan mereka. Koordinasi yang solid dari semua pihak mempercepat proses penangkapan," ujar Kombes Anom.
Dengan penangkapan tiga orang ini, total sudah lima tahanan yang kembali diamankan oleh pihak kepolisian. Dua tahanan lainnya lebih dulu ditangkap pada Kamis pagi. Masih terdapat 6 orang tahanan lGIyang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus dikejar oleh tim gabungan.
"Kami mohon dukungan dan informasi dari masyarakat untuk mempercepat penangkapan enam tahanan yang masih buron. Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti," kata Kombes Anom.**/ald