TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Jambi Jumat, 25/04/2025 | 13:46
Upaya penyelundukan benih lobster digagalkan TNI AL
JAMBI - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi. Ha ini dikatakan Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Faisal saat konferensi pers di Palembang, Jumat (25/4/2025).
Danlanal mengatakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari personel patroli yang mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 23:50 WIB. Kondisi ini tentu saja mencurigakan.
"Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga ABK kapal yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan 72 box stirofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam iberisi benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu," katanya.
Menurut Danlanal, kapal tersebut hendak mengirim ke kapal lainnya yang dideteksi penyelundupannya ke luar negeri, dimana saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu memiliki kecepatan tinggi saat melaju.
"Saat ini pendalaman masih kami lakukan mengungkap kasus ini," katanya.
Menurut Kolonel Laut (P) Faisal, pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo dalam kedaulatan pengamanan, serta arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) M Ali untuk terus melaksanakan kedaulatan pengamanan atas perbuatan yang melanggar dan berpotensi merugikan negara.
Sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan, total benih lobster dari 72 box stirofoam itu sebanyak 383.615 ekor, terdiri dari tiga jenis yakni pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.
Sedangkan kerugian negara yakni dihitung dari per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100.000 per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150.000 per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini, namun ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100.000.**/ara