Kombes Wawan: Relawan Anti Narkoba Bisa Jadi Agen Perubahan Penerapan P4GN Kamis, 24/04/2025 | 18:19
PEKANBARU - Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa relawan anti narkoba dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan asistensi relawan anti narkoba di Kantor BNN Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut Wawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya P4GN.
Wawan menekankan bahwa kasus narkoba tidak hanya menyasar kelas tertentu, tetapi sudah mencakup semua lapisan masyarakat, khususnya anak remaja yang dinilai sangat rentan terpengaruh.
"Kita berharap Relawan Anti Narkoba ini nantinya dapat menjadi agen perubahan ditengah masyarakat dalam penerapan P4GN dalam upaya pencegahan," katanya.
Selain itu, kata Wawan, kegiatan ini juga dalam rangka menjaga Komunikasi, Informasi serta Edukasi (KIE) dalam pembangunan SDM desa dan kelurahan, sehingga terbentuknya kerjasama yang positif ditengah masyarakat luas.
Kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba ini turut dihadiri narasumber, Sabar Mauliate Tua, S.I.Kom selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Pekanbaru, tentang fungsi dan batasan relawan dalam menjalankan tugasnya dilingkungan masyarakat.
Selanjutnya, Dr. Rudi Pardede, S.H., M.H selaku Kasubsi Bantuan Hukum Polresta Pekanbaru juga memberikan paparan mengenai bahaya narkoba dalam perspektif hukum.
Ada juga Boby Erwin, ICAP 1 sebagai Pimpinan Yayasan Sarasehan berkesempatan menerangkan mengenai penyalahgunaan zat dan konsekuensi.
Selama beberapa jam kegiatan berjalan, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Peserta mengajukan pertanyaan tentang cara mengedukasi anak-anak tentang narkoba, ciri-ciri orang pemakai narkoba, dan cara penerapan sosialisasi ditengah masyarakat.**/bbg