Razia Gabungan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Ditemukan 538 Barang Terlarang Jumat, 18/04/2025 | 22:28
Razia Rutan Sialang Bungkuk
PEKANBARU - Razia gabungan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis malam (17/4/2025), tindak lanjut dari viralnya vidio napi dugem dalam lapas. Saat razia ditemukan sebanyak 538 barang terlarang.
Barang-barang terlarang tersebut meliputi 64 unit handphone, lima senjata tajam, puluhan perangkat elektronik, hingga ratusan pemantik api dan colokan sambung. Ditemukan juga satu unit tablet, satu timbangan digital, tujuh pemancar sinyal internet, 87 charger HP, 42 kipas angin, rokok elektrik, headset, serta kartu domino.
Razia dimulai pukul 20.00 WIB, melibatkan 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas lapas. Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS, Lilik Sujandi.
Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir Blok Alpha, Beta, dan Charlie, yang dihuni lebih dari 1.800 warga binaan. Setiap blok memiliki 29 hingga 34 kamar, dengan jumlah penghuni antara 500 hingga 675 orang.
Sebelum razia dimulai, apel pengamanan digelar pukul 19.30 WIB, diikuti pengarahan teknis oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol David Ricardo. Razia berlangsung selama dua jam tanpa perlawanan dari penghuni lapas.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi guna menjaga ketertiban dan mendukung proses pembinaan warga binaan," kata Kompol David.
Sebelumnya, video berdurasi singkat viral menunjukkan sejumlah pria berjoget diiringi musik keras dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial dan disebut terjadi di dalam Rutan Pekanbaru.
Video itu juga menampilkan botol minuman serta benda menyerupai bong atau alat hisap sabu. Sebanyak 14 narapidana telah diperiksa terkait video tersebut. Karutan dan KPR juga dicopot. Saat ini penyelidikan masih terus berlanjut.**/ald