Lakukan Pencurian di Rumah Warga Honorer Satpol PP Riau Ditangkap Selasa, 15/04/2025 | 21:01
Dua pelaku pencurian di Pekanbaru
PEKANBARU - Oknum honorer Satpol PP Riau dengan inisial YA (31) ditangkap aparat Polsek Limapuluh, setelah adanya laporan dari masyarakat yang rumahnya dibobol pelaku. YA ditangkap bersama JN (43), yang menjadi rekannya saat membobol rumah warga.
Menurut Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, aksi pencurian oleh pelaku pertama kali diketahui pemilik rumah pada Rabu (13/3/2025) yang menemukan rumahnya dalam kondisi terbuka dan berantakan. Setelah dicek, barang-barang berharga di dalam rumah sudah raib.
"Di antaranya barang yang hilang, 10 buah pintu rumah, lima set tempat tidur kayu jati, lima unit AC, tiga set stik golf, kompor gas, dan sejumlah perabotan lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta," kata AKP Viola, Selasa (15/4/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Limapuluh langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku. "Pada 9 April 2025, tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, Jn, di Jalan Bata, Tenayan Raya. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankannya.
Dalam pemeriksaan, Jn mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan pencurian bersama YA, yang diketahui sebagai honorer di Satpol PP Provinsi Riau. "Tim kemudian menangkap YA di kawasan Jalan Diponegoro V. Dari tangan YA, diamankan barang bukti berupa dua cermin jati ukiran dan satu set tempat tidur jati," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan kalau mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami pastikan kedua pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi. Hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine," kata Kapolsek.**/ald