Ungkap Kasus Curanmor di 6 TKP, Polsek Siak Hulu Tangkap 3 Pelaku Kamis, 10/04/2025 | 16:37
Tiga [elaku Curanmor
BNEWS - Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 6 lokasi di wilayah hukumnya dan menangkap 3 orang pelau, FS (27), TG (31), dan NG (31).
Menurut Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi, awalnya pada Selasa (09/04/2025), korban GG (22) melapor ke Polsek Siak Hulu, bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumahnya di Jl. Kedondong Raya Desa Pandau Jaya telah raib, saat ia sedang menonton televisi.
"Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus," kata Kompol Fauzi.
"Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan menelusuri jejak pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS. Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut," kata Kompol Fauzi
"Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 5 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu," sambung Kompol Fauzi
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.**/ald