Terkait Kasus Korupsi Bank BJB KPK akan Panggil Ridwan Kamil Kamis, 10/04/2025 | 15:29
Ridwan Kamil
BNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB, periode 2021–2023, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
"Tentu akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (10/4/2025). Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Menurutnya, KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut. "Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," kata Tessa.aca juga: KPK belum jadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil soal kasus Bank BJB
Sebelumnya, tanggal 10 Maret 2025 KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.**/ant