Tegas, Kapolda Riau Ancam Pecat Anggota Terlibat Narkoba Sabtu, 22/03/2025 | 21:10
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
BNEWS - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggota pengguna atau terlibat kasus narkoba dan tak segan mengusulkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) personel yang menggunakan barang haram tersebut.
“Jadi kita harus memulai dari diri kita sendiri. Ibaratnya, saya masuk rumah baru, kita harus bersih-bersih dulu rumah ini,” kata Kapolda, Sabtu (22/3/2025).
Langkah tegas ini kata Kapolda Riau, menjadi prioritas utama sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme Polri di Riau. Kapolda juga menegaskan bahwa tugas ini menjadi tanggung jawab Kabid Propam dan Direktur Narkoba Polda Riau. “Lakukan secara silent, kumpulkan anggota kita, lalu cek narkoba. Kalau positif, langsung usulkan PTDH,” tegas Irjen Herry.
Kapolda menambahkan, pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Kepolisian. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian, sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan ketertiban.
"Ini bukan hanya untuk menjaga citra Kepolisian, tetapi juga untuk memastikan bahwa aparat yang bertugas di lapangan benar-benar bersih dari narkoba," kata Kapolda.
Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi. "Kebijakan tegas ini menjadi bukti keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Korps Bhayangkara," kata Irjen Herry.
Dalam periode 5 tahun terakhir, tahun 2020 hingga Maret 2025, total jumlah personel Polda Riau dan jajaran yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba berjumlah 429 orang. DSebanyak 29 di antaranya sudah diberikan sanksi PTDH.**/ald