Polres Kampar Bekuk Pengedar Sabu di Desa Silam, BB 0,54 Gram Jumat, 14/03/2025 | 20:15
Pengedar Narkoba ditangkap di Desa Silam
BNEWS - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pria inisial HH (35), tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Mekar Sari, Desa Silam Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa (11/03/2025)
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan HH di dalam rumahnya," kata Kasat Nafrkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo
Hasil penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,54 gram. Paket sabu tersebut dimasukkan kedalam botol warna putih yang disimpan di dalam kantong celana.
"HH mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AD (DPO) di daerah Kota Pekanbaru Riau. "Hasil tes urine terhadap HH menunjukkan positif Methamphetamin," tambah AKP Era Maifo
HH diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**/ald