Sempat Buang BB Sabu, Kadus di Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi Kamis, 06/03/2025 | 17:26
Oknum Kadus dan rekannya yang ditangkap
BNEWS - Satu orang oknum perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku yang bernama Puji ini adalah Kadus 3 Desa Sibabat. Dia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (4/3/ 2025), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Jalan TPU, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan nama salah satu pelaku, yaitu Puji, yang merupakan perangkat desa di Sibabat. Saat hendak melakukan transaksi, tersangka langsung kami amankan," ujar Aiptu Misran.
Saat ditangkap, Puji sempat membuang narkotika jenis sabu yang dibawanya. Namun, petugas dengan sigap menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,17 gram.
Tak berhenti pada satu tersangka, penyelidikan berlanjut untuk mencari pemasok narkotika tersebut. Dari hasil interogasi, Puji mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Anto.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu kembali bergerak pada malam yang sama. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap Anto di rumahnya di Jalan Poros Sibabat 1, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida.
"Saat akan diamankan, tersangka Sugianto sempat membuang narkotika jenis sabu di bawah kakinya, tetapi barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas," jelas Aiptu Misran, Kamis (6/3/2025).
Dari tangan Anto, polisi menyita dua bungkus sabu dengan berat kotor 0,34 gram, satu unit ponsel merek serta sehelai tisu putih yang digunakan untuk membungkus narkoba tersebut.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu, terutama di wilayah pedesaan. Kapolres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan aparat desa atau pejabat setempat.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Misran
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba agar peredaran barang haram ini dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman.**/Iin