BNN Sebut Transaksi Narkoba Capai Angka Rp 524 Triliun per Tahun Kamis, 06/03/2025 | 02:35
Kepala BNN
BNEWS - Transaksi uang narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Karena itu diperlukan sinergitas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Hal ini dikatakan Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol. Mathinus Hukom.
"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun," kata Hukom saat membuka Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, Rp524 triliun ini yang begitu banyak digunakan untuk membeli narkoba dan mereka melakukan hal-hal yang sia-sia dengan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya, sosial, susu kepada anaknya, membayar uang sekolah anaknya dan lainnya.
"Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba," katanya.
Kepala BNN menyatakan bahwa peredaran uang Rp524 triliun ini bukan sekedar sebatas itu saja, tetapi para pengedar narkoba ini juga bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran narkoba. "Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja," katanya.
Menurut Kepala BNN, para pengedar narkoba menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum, jika ditolak bisa saja para pengedar memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut.**/ara