Razia Kamar Warga Binaan Lapas Pekanbaru, Petugas Temukan Barang Terlarang Senin, 17/02/2025 | 18:23
Pemusnahan barang temuan
BNEWS - Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menggelar razia kamar hunian napi, Minggu (16/02/2025) malam, dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.
Razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas. Sebelum memulai penggeledahan, Erwin memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia.
Menurut Erwin, razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang, menindaklanjuti razia kamar hunian yang dilakukan secara serentak oleh Lapas dan Rutan di wilayah Direktrat JenderaL Pemasyarakatan Riau.
"Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas II A Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib serta pelaksanaan razia secara serentak oleh lapas dan rutan sewilayah Riau," kata Erwin.
Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas yang berpotensi membahayakan ketertiban.
"Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, barang hasil razia langung dilakukan pemusnahan, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan," katanya.