Komisi III DPRD Riau Gelar Raker Terrkait Suksesi Direksi BRK Senin, 20/01/2025 | 14:33
BNEWS - Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja terkait suksesi Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah dan tindaklanjut kerjasama dengan Built Operate Transfer (BOT) Hotel Aryaduta Pekanbaru, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (20/1/2025).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Misliadi, dan Sekretaris Eva Yuliana. Dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Sofyan, Abdullah, dan Efrinaldi.
Dari Pemerintah Propinsi (Pemprov) Riau Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Muhammad Firdaus, beserta jajarannya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Bank Riau Kepri Syariah yang menunjukkan penurunan laba dan dividen.
“Laba BRK menunjukkan angka yang terus menurun dari tahun ke tahun, termasuk dividen. Ini menjadi persoalan besar, dan perlu ditelusuri apa penyebab utamanya,” ujar Misliadi.
Selain itu, Misliadi juga menyinggung tentang aset Hotel Aryaduta. “Dengan berakhirnya kontrak, kita harus menentukan bagaimana kelanjutan pengelolaannya ke depan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Muhammad Firdaus menjelaskan, bahwa penurunan dividen Bank Riau Kepri Syariah dapat disebabkan oleh beberapa faktor.
“Kemungkinan penurunan ini terjadi karena struktur kepemimpinan yang belum lengkap atau dampak perubahan status dari bank konvensional menjadi bank syariah,” ungkap Firdaus.
Terkait Hotel Aryaduta, Firdaus menyebutkan bahwa kontrak kerjasama dengan pengelola saat ini akan berakhir pada 1 Januari 2026.