Dipulangkan dari Malaysia, 150 PMI Nonprosedural Ditampung di RPTC Tanjungpinang Rabu, 29/01/2025 | 17:03
PMI Nonprosedural Ditampung di RPTC Tanjungpinang
BNEWS - Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), saat ini menampung 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, terdiri dari 109 orang pria dan 41 wanita yang dipulangkan dari Malaysia melalui daerah tersebut.
Menurut Koordinator RPTC Tanjungpinang Ani Sulastianingsih, Rabu (29/1/2025), PMI non-prosedural ini dipulangkan dari negara tetangga Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (28/1/2025) sore.
Mereka berasal dari 19 provinsi di Indonesia dengan perincian dari Sumatera Utara 59 orang, Aceh 29 orang, Jawa Timur 11 orang, Sumatera Barat delapan orang, serta Kepri dan Jawa Barat yang masing-masing tujuh orang.
Selanjutnya, dari Lampung enam orang, Jawa Tengah empat orang, serta Sulawesi dan Bengkulu yang masing-masing dua orang. Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Jambi, Banten, dan Bali masing-masing satu orang.
Selama berada di RPTC Tanjungpinang, kata Ani, PMI itu akan menjalani proses asesmen psikososial, kewirausahaan, dan layanan kesehatan. Setelah asesmen selesai, baru dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan kapal laut. Khusus PMI rentan, kata dia, sedang diupayakan gunakan pesawat terbang.
Para PMI yang dipulangkan dari Malaysia tersebut karena mereka bekerja di negeri jiran tanpa didukung dokumen resmi serta berangkat melalui jalur tak resmi atau nonprosedural. Rata-rata bekerja di sektor rumah makan, perkebunan sawit, dan tukang bangunan.**/ara