Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, Kerugian Negara Mencapai Rp 162 Miliar Jumat, 17/01/2025 | 18:10
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan
BNEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau untuk bisa melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Untuk bisa melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka diperlukan hasil audit tersebut," kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/1/2025).
Dia mengatakan, audit dari BPKP belum rampung. Tetapi pihaknya juga ikut melakukan audit internal dan hasilnya, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut mencapai Rp162 miliar.
“Setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ini (berdasarkan) penghitungan manual kami ya. Itu nanti akan disinkronkan dengan hasil penghitungan BPKP Riau. Untuk finalnya tetap dari BPKP yang kita pakai di berkas perkara,” tutur Kombes Ade.
Menurutnya, ada 3 klaster penerima dana aliran korupsi Sekretariat DPRD Riau, di antaranya, ASN, tenaga ahli, dan honorer. Menurut Kombes Ade, besaran yang yang mereka terima bervariasi. Ada yang sampai Rp100 juta sampai Rp300 juta.
Kombes Ade juga meminta penerima aliran dana korupsi tersebut untuk mengembalikan uang ke negara lewat penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau. Jika tak mengembalikan kata Ade, maka pihaknya bakal mempertimbangkan untuk ikut menyeret mereka sebagai tersangka.
"Kita pertimbangkan apa kita naikkan status mereka sebagai tersangka dalam perkara ini, kami harap mereka sukarela mengembalikan ke penyidik. Kesempatan pengembalian uang ini katanya, hingga akhir Januari 2025,” ujar Kombes Ade.
Sebelumnya sempat berhembus isu jika penanganan kasus dugaan korupsi ini bakal dihentikan. Hal ini seiring dengan pergantian pejabat Direktur Reskrimsus Polda Riau, dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.
“Ada yang bilang perkara ini akan dihentikan, salah. Justru kami percepat penyelesaiannya. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau. Insyaallah akhir bulan ini ditargetkan selesai,” ujar Kombes Ade.**/ald