Polsek Siak Hulu Tangkap Karyawan PT Agro Abadi yang Gelapkan Pupuk Kamis, 16/01/2025 | 13:46
Pelaku pemggelapan pupuk
BNEWS - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Siak Hulu, Kampar, berhasil mengungkap kasus penggelapan pupuk di areal PKS PT Agro Abadi, Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku, MT (32), karyawan PT Agro Abadi yang bertugas sebagai operator loder, ditangkap pada Selasa (14/01/2025).
Kejadian ini terungkap saat seorang saksi, SR (45), yang menemukan tumpukan pupuk Zinc Sulphate di gudang pupuk dalam keadaan berantakan. Setelah diselidiki dan dihitung, ternyata ada empat sak pupuk jenis Cu Mesti Cop dan enam sak pupuk Zinc Sulphate hilang.
Manajemen PT. Agro Abadi kemudian melakukan interogasi terhadap MT. Saat diinterogasi, handphone pelaku mendapat panggilan masuk dari seseorang bernama HR yang menanyakan sisa pesanan pupuk. Dari pesan WhatsApp pelaku, terungkap bahwa pelaku telah menjual empat sak pupuk Cu Mesti kepada HR dengan harga Rp 400.000 per sak.
Pihak perusahaan kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya mencuri empat sak pupuk dan menjualnya kepada HR.
Pelaku juga mengakui bahwa ia mengeluarkan pupuk dari gudang melalui dinding samping yang hanya ditembok setinggi 2 meter, kemudian keluar dari areal gudang menuju kebun belakang gudang dan mengangkut pupuk keluar menggunakan sepeda motor.
Pelaku kini ditahan di Polsek Siak Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 374 KUH Pidana.**/ald