Polsek Tambang Ringkus Copet di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP Rabu, 15/01/2025 | 16:12
Pelaku copet
BNEWS -Tim Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dompet atau copet di Jalan Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (14/01/2025) pagi. Pelaku bernama DR (42) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian bermula saat korban EL (42) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Tiba-tiba, pelaku mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor. Korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak copet. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku.
Kemudian korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Tambang dan membuat laporan polisi.
Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra menjelaskan bahwa atas laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan telah diperoleh dua alat bukti, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar AKP Asril.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. dan mengakui telah melakukan pencurian dompet milik korban.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang sejumlah Rp 500.000 dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH. Pidana. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambang," katanya.**/ald