Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampar Kiri Tengah, BB 3 Paket Sabu Selasa, 14/01/2025 | 13:11
Pelaku narkoba
BNEWS - Sat Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Senin (13/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB, petugas menangkap seorang pria bernama NT (45) di kediamannya di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa NT kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto bersama personil langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman pelaku," kata Kapolsek.
Saat penggerebekan, petugas mendapati NT berada di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Saat diinterogasi NT mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari TT (DPO). Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar Kapolsek.**/ald