Anggota DPRD Biak Numfor Mengaku Diancam Dibunuh oleh Bupati Kamis, 16/07/2020 | 13:24
JAKARTA - Jhon Nehemia Mandibo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak Numfor mengaku diancam akan dibunuh oleh Bupati Biak Herry Ario Naap. Ia menyebut intimidasi ini terjadi setelah dirinya meminta transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Jhon mengaku dipukuli oleh rekannya sesama anggota DPRD, disaksikan oleh Bupati yang meneriakkan kata-kata ancaman.
"Pak Bupati sampaikan bahwa hari ini "hajar dia di dalam ruangan ini". Setelah itu dia sampaikan lagi kepada anak buahnya masuk, dia bilang sekarang juga "bunuh. Bunuh dia"," kata Jhon, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (15/7/2020)
Menurut pengakuan Jhon, peristiwa tersebut dipicu karena dirinya mempertanyakan pergeseran anggaran percepatan penanganan Covid-19.
"Anggota dewan sampai saat ini tidak mengetahui jumlah pasti anggaran yang dikucurkan Pemkab Biak Numfor. Misalkan di kesehatan, bansos dan ada beberapa kegiatan lainnya. Ini yang tidak disampaikan kepada DPRD sebagai wujud upaya dari Pemda dalam melakukan refocusing dan realokasi APBD sebagai komitmen pemerintah untuk menangani wabah Covid-19," kata Jhon.
DPRD Biak Numfor, Jhon menerangkan, mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor di ruang kerja Ketua DPRD. Agenda tersebut mendengarkan klarifikasi terkait pernyataan Jhon di media perihal transparansi dana Covid-19 Biak Numfor. Dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan dan kesalahpahaman antara Jhon dengan Bupati karena ada wacana dokumen baru yang akan diterbitkan, namun Jhon tidak menjelaskan dokumen apa yang dimaksud.
"Sehingga, bupati sudah tidak bisa kontrol, emosi dengan mempertahankan argumentasi atau regulasi sebagai acuan. Dia perintahkan anak buahnya, supirnya, kemudian serang saya di dalam ruang ketua DPRD," ungkap Jhon.
Kekerasan fisik yang lebih parah tidak terjadi karena terdapat sejumlah pihak yang menahan. Namun Jhon mengaku sempat dipukul oleh anggota DPRD yang juga merupakan saudara Bupati Biak.
Setelah kejadian tersebut, Jhon melaporkan Bupati, Herry Ario Naap, beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7/2020).
Pengakuan Jhon ini dibantah keras oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap.
"Tidak ada ancaman pembunuhan. Saya memang sempat marah dan memang saya berbicara keras bahwa saudara tidak konsisten dan saya sangat kecewa dengan rapat model begini," kata Herry, Rabu (15/7/2020) dilansir dari CNN Indonesia.
Herry juga membantah pengakuan Jhon yang menyebut ajudan dan anak buah Bupati melakukan pemukulan.
"Ketika suara saya keras, ajudan dan sopir saya sudah berada dalam ruangan rapat. Tapi saya sudah sampaikan kepada ajudan dan anak buah saya bahwa kita boleh marah tapi tidak boleh memukul atau membuat tindakan yang menyalahi aturan," tegasnya.
Herry mengaku masalah tersebut berawal dari pernyataan Jhon saat melakukan webinar lewat media corong demokrasi dan menyampaikan dana Covid-19 Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp152 miliar tanpa sumber data yang jelas.
"Sedangkan pemerintah telah menyerahkan materi refocusing atau realokasi APBD dan dana Covid-19 kepada 25 Anggota DPRD di mana dana Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp39 miliar," kata Herry.
Atas pernyataan Jhon kepada media tersebut, diagendakan rapat untuk mendengarkan klarifikasi Jhon sekaligus permintaan maaf darinya, namun yang terjadi Jhon malah bersikeras menuntut keterbukaan atas anggaran Covid-19 yang tak sesuai.**