BNEWS - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan perempuan dan beroperasi hingga larut malam, aparat terkait melakukan sidak ke lokasi.
Ada Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, Satpol PP Kecamatan Tambang dan aparat desa Sungai Pinang, mendatangi sejumlah warung remang-remang pada Minggu (5/12/2025).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, bertujuan memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti menyediakan perempuan dan mengundang aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Bhabinkamtibmas dan tim gabungan juga memberikan peringatan keras kepada pemilik warung remang-remang dan dimi ta menghentikan kegiatan yang berpotensi melanggar norma dan hukum.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama terkait adanya dugaan penyediaan perempuan. Kami turun untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," ujar Brigadir Muhammad Wahyudi.
Sidak ini merupakan bentuk respon cepat dari aparat keamanan dan pemerintah desa atas keluhan masyarakat dan menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap warung remang-remang, yang terbukti melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum.**/