Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pencuri Buah Kelapa Sawit Milik Warga Jumat, 03/01/2025 | 12:07
Pencuri buah sawit
BNEWS - Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap DJ (28), pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berulang kali beraksi di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan, pencurian kelapa sawit pertama kali terjadi Rabu (20/11/2024) pukul 15.30 WIB di kebun milik Riyanda.
Awalnya saksi Lukman mendapat informasi pencurian buah kelapa sawit di kebun tersebut. Saat mendatangi lokasi, Lukman melihat seorang laki-laki, DJ berada di parit batas kebun milik Riyanda.
Pria ini kemudian melarikan diri Lukman menemukan 6 tandan buah kelapa sawit di dalam parit tersebut.
Pencurian kedua terjadi pada Minggu (29/12/2024) pukul 02.00 WIB di kebun milik Afriani. Afriani bersama keluarga sedang menjaga kebun sawit miliknya dan melihat ada cahaya di kebun tersebut.
Mereka melakukan pengintaian dan melihat pelaku DJ sedang mencuri buah kelapa sawit. Pelaku DJ kemudian diamankan oleh keluarga Afriani dan ditemukan 25 tandan buah kelapa sawit yang telah dicuri.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir yang mendapat informasi bahwa pelaku DJ diamankan oleh masyarakat karena mencuri buah kelapa sawit memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku DJ.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah mencuri buah kelapa sawit di kebun milik Riyanda dan Afriani.
Polisi menyita 6 tandan buah kelapa sawit dari pencurian pertama dan 25 tandan buah kelapa sawit dari pencurian kedua sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku DJ dijerat dengan Pasal 362 Jo 64 Jo 65 KUHPidana tentang pencurian.**/ald