Keluarga Korban Tabrakan Maut di Pekanbaru Minta Pelaku Dihukum Berat Rabu, 01/01/2025 | 20:43
Prosesi pemakaman korban
BNEWS - Keluarga korban kecelakaan maut di jalan Hang Tuah Pekanabaru, terdiri dari ayah, ibu dan anak meminta pelaku dihukum berat. Hal ini dikatakan salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Rabu (1/1/2025).
Ketiga korban tewas akibat tabrakan tersebut adalah Anton Sujarwo (38) dan Afrianti (42), serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani (10). Ketiganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan. Terlihat suasana pilu dan penuh tangis menyelimuti ratusan pelayat yang ikut menghadiri proses pemakaman ketiganya.
"Saat kejadian Anton sedang membawa keluarganya memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” kata Rosnan.
Keluarga ini juga meninggalkan satu orang anak yang masih duduk di bangku SMP dan saat kejadian tidak ikut dalam perjalanan tersebut. "Anak ini kemungkinan akan dirawat oleh nenek atau saudaranya," kata Rosnan.
Kecelakaan tragis ini terjadi setelah mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak sepeda motor korban. Pelaku, bersama dua penumpang lainnya, diketahui dalam pengaruh narkoba.
Mobil yang dikendarai Antoni melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.**/ald