Ditangkap, Rumah Bandar Narkoba di Inhu Miliki Terowonga Persembunyian Minggu, 29/12/2024 | 19:23
BNEWS - Polres kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik yang menangkap bandar narkoba Zaidi di Desa Pasir Ringgit menempatkan kan hal mengejutkan. Ada terowongan untuk persembunyian di dalam rumah pelaku
Zaidi yang merupakan bandar besar dan terkenal ternyata sangat licin dan sering berpindah-pindah tempat saat menjalankan aksinya. Meski sudah mulai tercium oleh aparat tetapi pelaku sempat lolos dari sergapan polisi.
Dalam konferensi pers yang digelar Ahad (29/12/2024) di kediaman Zaidi di Desa Pasir Ringgit, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan Pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Lirik bersama anggota melakukan penyelidikan. Pada Jumat (27/12/2024) pagi Zaidi (47) bersama Rudi (39) berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun Kampung Baru Pasir Ringgit.
Kapolres mengatakan, Zaidi juga terkenal berpindah - pindah tempat dan tidak mau berbaur dengan masyarakat setempat, sehingga masyarakat pun tidak mengenalnya.
Zaidi juga tidak memiliki identitas resmi. Semua transaksi narkoba melalui Rudi warga setempat yang ikut ditangkap sebagai kaki tangan Zaidi, yang juga sebagai penjaga rumahnya.
Saat penggledahan di dalam rumah Zaidi ditemukan banyak terowongan salah satunya ada di bawah tempat tidur, menuju sungai yang ada di belakang rumahnya.
Diduga itu tempat persembunyian dan untuk melarikan diri saat ada penangkapan, karena tahun 2014 lalu pelaku pernah lolos dari penyergapan polisi," kata Kapolres.
Ditemukan juga barang bukti berupa 1,5 gram sabu, sisa dari penjualan sejak November 2024. Dari buku catatan penjualan yang disita, sejak Juli 2023 hingga Desember 2024, tersangka telah menjual hingga 8 kilogram sabu.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, Kasi Humas Aiptu Misran, Kades Pasir Ringgit Sumarji.**/iin