Waspada, Data Pribadi Bisa Disalah Digunakan untuk Pinjol, Nurul Jadi Korban Kamis, 26/12/2024 | 13:25
BNEWS - Modus kejahatan di dunia digital, salah satunya pinjaman online (pinjol) semakin hari semakin marak saja, dengan berbagai cara para pelaku berusaha merugikan korbannya.
Seperti yang dialami Nurul Wulandari, seorang Guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Baru-baru ini Nurul telah menjadi korban Orang Tak Bertanggung Jawab (OTB), dimana datanya digunakan untuk melakukan Pinjol.
Diceritakan Nurul kepada Wartawan, Kamis (26/12/2024), dirinya telah menjadi korban pinjol di aplikasi Dompet Pinjam. Data-data pribadinya telah digunakan OTB untuk transaksi Pinjol.
"Saya terkejut ketika saya menerima pesan singkat dari seseorang yang mengatasnamakan Dompet Pinjam, kemudian, dia meminta saya untuk membayar hutang saya sebesar Rp 1.800.000 di Aplikasi Dompet Pinjam, tak hanya itu, dia juga mengancam saya akan menyebarkan data saya, padahal saya tidak ada pinjam," jelas Nurul sembari terisak, takut dan bingung
Nurul juga menambahkan, pelaku itu terus meneror dirinya dan juga mengancamnya. "Dia terus meneror dan mengancam saya, menggunakan nomor +62 858-3929-8850. Merasa penasaran saya lalu mengecek aplikasi Dompet Pinjam di PlayStore namun tidak ada, ini jelas penipuan dan saya tidak ada melakukan transaksi pinjol," pungkas Nurul yang juga seorang Mahasiswi di Universitas Terbuka
Diakhir Nurul berpesan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan data pribadi di era digital ini, agar kedepannya tidak ada lagi korban penipuan seperti yang dialaminya.**/tim