Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curat di Borneo Waterpark, Ternyata Residivis Senin, 16/12/2024 | 21:27
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curat
BNEWS - Pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Kampar. Korbannya Riski (29), wiraswasta yang kehilangan satu unit handphone di Pos Security Borneo Waterpark, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/12/2024).
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dengan inisial IP (26), seorang pengangguran yang berdomisili di Jalan Karya IV, Desa Tanah Merah. IP ternyata seorang residivis perkara curat dan baru dua bulan bebas dari Lapas Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan, pencurian terjadi Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya, Aswardi, sedang berjaga di Pos Security Borneo Waterpark.
Tanpa disadari, pelaku IP bersama dua rekannya masuk ke Pos Security dan mencuri handphone milik korban yang terletak di lantai. Korban yang mendengar suara gaduh langsung berteriak dan mengejar pelaku. IP berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya melarikan diri membawa handphone milik korban.
Saat diperiksa, ditemukan empat buah kunci kedai yang diikat dengan tali warna hitam bertuliskan "WIN SMART PONSEL" di saku celana pelaku Kunci tersebut merupakan milik korban yang dipakai untuk mengunci kedai miliknya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000 dan pelaku IP langsung diamankan oleh Polsek Siak Hulu/ Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.
Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia bertindak bersama dengan dua rekannya yang masih buron. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Siak Hulu. Polisi terus mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.**/ald