BNEWS - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengamankan seorang pria berinisial MA (23), di Jalan Anggrek, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Jumat (13/12/2024).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo Senin (16/12/24) menyampaikan, penangkapan pelaku MA berawal dari informasi dari masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.
Tim Opsnal yang bergerak cepat langsung menyergap pelaku MA di rumahnya dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,16 gram. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam kaleng rokok, disimpan di kantong celana belakang.
Saat diintrogasi MA mengaku sabu tersebut merupakan miliknya dan didapat dari seseorang yang dikenal dengan panggilan GB (DPO) di daerah Danau, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar akan terus mengejar GB yang merupakan DPO dalam kasus ini," tambah Kasat Resnarkoba Polres Kampar.**/ald