Tol Binjai-Pangkalan Brandan Rampung, Difungsikan Saat Libur Nataru Kamis, 12/12/2024 | 14:31
Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan
BNEWS - Pembangunan Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan segmen Tanjungpura – Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, sepanjang 19,5 kilometer sudah mencapai 100 persen. PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) juga telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 28 dan 29 Novemberer lalu.
Dengan selesainya jalan tol ini, perjalanan dari Kota Binjai ke Pangkalan Brandan dari yang semula 2 jam jika melalui jalan nasional, melalaui Tol hanya ditempuh dalam waktu 40 menit. Tol ini memangkas (waktu) perjalanan masyarakat kurang lebih 1 jam 20 menit.
Menurut Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti dalam keterangannya Kamis (12/12/2024), Jalan Tol Tanjungpura – Pangkalan Brandan tersebut akan difungsionalkan pada momen libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru) untuk memudahkan akses masyarakat dari Binjai menuju Pangkalan Brandan atau sebaliknya.
"Jalan tol ini telah siap mendukung konektivitas masyarakat Sumatra Utara secara khusus," katanya.
Sebagai kontraktor utama, HKI mulai mengerjakan Jalan Tol Binjai –Pangkalan Brandan sejak tahun 2020,terdiri dari tiga segmen. Segmen pertama yaitu Jalan Tol Binjai – Stabat (12,5 km) yang telah dioperasikan pada tahun 2022.
Kemudian segmen dua yaitu Jalan Tol Stabat – Kuala Bingai (7,5 km) yang telah dioperasikan pada Oktober 2023 dan Jalan Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura (19 km) dioperasikan sejak Januari 2024, kemudian segmen ketiga yaitu Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan (18,9 km) yang siap fungsional menjelang akhir tahun 2024.
Selain membangun jalan tol, HKI juga membangun sepasang rest area yang terletak tidak jauh dari Icon JTTS di Sumatra Utara yaitu Jembatan Sei Wampu.
Rest area ini sudah dapat digunakan oleh pengendara dengan berbagai fasilitas lengkap yaitu toilet umum dan toilet disabilitas, lahan parkir, tenant UMKM, masjid, food court, fasilitas klinik bagi pengendara yang membutuhkan bantuan medis, serta bengkel untuk mendukung pelayanan mekanik kendaraan.**/ara