BNEWS - Sedikitnya 20 unit sepeda motor dengan knalpot brong milik pelaku aksi balap liar berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), saat menggelar blue light patrol atau patroli rutin penertiban balap liar dan knalpot brong.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman ini dilaksanakan Sabtu (7/12/2024) malam hingga Minggu (8/12/2025) dini hari, di beberapa ruas jalan Kota Rengat dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu, dalam wilayah beberapa Polsek.
Terkait hal tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Inhu kepada awak media menjelaskan, puluhan pelaku balap itu terpaksa ditindak secara tegas sebagai efek jera.
"Bahkan kita juga memanggil seluruh orang tua para pelaku balap liar untuk diberi pengertian, agar lebih menjaga anak-anak mereka, sehingga tidak mengulangi lagi aksi yang tidak bermanfaat itu," kata Kasat, Minggu
Lebih jauh Kasat menjelaskan, patroli dan penindakan pelaku balap liar serta knalpot brong, bagian dari penertiban menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2024 dan tahun baru 2024.
"Dengen harapan, terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan diwilayah hukum Polres Inhu," katanya.
Namun, lanjut Kasat, hal yang terpenting adalah, dari semua upaya yang dilakukan Satlantas Polres Inhu semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya semua peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Insya Allah, kita akan terus melakukan inovasi dan terobosan untuk mewujudkan hal itu, hingga akhirnya masyarakat sadar, menaati peraturan berlalu lintas bukan karena takut ditindak Polantas tapi untuk diri sendiri dan orang lain," ujar Kasat.**/iin