Satresnarkoba Polres Kampar Geledah Rumah Pelaku Narkoba di Rimbo Panjang Jumat, 22/11/2024 | 13:48
Pelaku narkoba warga Rimbo Panjang
BNEWS - Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pelaku Narkoba, LI (50), warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 6 paket Narkoba.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, pelaku ditangkap di dalam rumahnya dan saat digeledah ditemukan barang haram tersebut di kantong celana sebelah kiri pelaku.
Awalnya, kata.Era Maifo, tim Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di Desa Rimbo Panjang sering terjadi transaksi narkoba.
"Mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku LI tersebut," ujar AKP Era.
Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di dalam rumahnya yang berada di Jl. Dusun III Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang.
"Saat pelaku digeledah ditemukan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dimasukkan ke dalam dompet kecil dan disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya," tambah Kasat.
Pelaku diinterogasi dan dia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RO di daerah Dusun III Desa Rimba Panjang.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Era.**/ald