Menteri Agama: Syariah Bukan Hanya Fenomena Agama, Juga Ekonomi Kamis, 21/11/2024 | 09:51
Menteri Agama Nasaruddin Umar
BNEWS - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memandang konsep syariah bukan hanya sebatas fenomena agama, melainkan juga menjadi fenomena ekonomi, seperti gaya hidup halal di berbagai belahan dunia. Hal ini disampaikannnya dalam Sharia International Forum (SHARIF) 2024 di Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).
Menag juga mengutip pernyataan Paus Benediktus yang mengatakan bahwa satu-satunya cara yang bisa digunakan untuk menyelamatkan perekonomian dunia sekarang ini harus mengadopsi konsep ekonomi syariah.
Hal ini bagi Menag menjadi salah satu alasan ekonomi syariah diyakini dapat memberikan solusi atas krisis yang dialami dunia, karena implementasi konsep di dalamnya yang adil.
Menag juga mendorong perlu adanya literatur baru dalam syariat Islam agar tetap relevan untuk diartikulasikan dalam perkembangan ekonomi modern saat ini.
"Mari kita membuat fikih muamalah yang kontemporer, yang bisa kompatibel dengan perkembangan zaman kita," kata Menang, dilansir ANTARA.
Menurut Menag, saat ini ada sebuah otoritas yang turut mengintervensi apa yang dimaksud dengan kebenaran. Oleh karena itu, Menag mengungkapkan perlu adanya otoritas penguatan ilmu syariah yang akomodatif terhadap perkembangan zaman.
Dengan digelarnya SHARIF 2024, Menag berharap forum akademis berskala internasional ini sebagai upaya pengartikulasian konsep syariah yang kompatibel dengan pasar saat ini, bukan berarti syariah yang mengalah dengan pasar.
Forum ini juga akan menjadi agenda tahunan yang dalam penyelenggaraan perdananya diikuti oleh para sarjana, lembaga fatwa, dan delegasi dari 14 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Persatuan Emirat Arab (PEA), Mesir, Yordania, Palestina, Qatar, Maroko, Arab Saudi, Tunisia, Turki, dan Australia.
Menag juga menekankan agar konferensi ini dapat sesegera mungkin mendorong terciptanya konsep ekonomi syariah dan muamalah yang menjawab masalah-masalah kontemporer.
Dengan mengusung tema Sharia Services by Government Toward Mashlaha Ammah (Pelayanan Syariah oleh Pemerintah Terhadap Kemaslahatan Bersama), forum yang diselenggarakan perdana ini berupaya untuk menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam penyediaan layanan keagamaan Islam.**/ara