BNEWS - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat. Seorang pria berinisial Azmi warga Desa Kuantan Babu, diringkus Selasa malam (12/11/ 2024), sekitar pukul 22.30 WIB, di rumahnya.
Azmi , yang berusia 31 tahun dan bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di rumah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Inhu langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Pada hari Sabtu (9/11/2024) , sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi tersebut dan segera melaporkan kepada atasan. Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi.
Kasat kemudian memerintahkan KBO Satres Narkoba, Iptu Rifles Bagariang, memimpin penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya memperoleh bukti yang mengarah pada Azmi.
Pada malam penangkapan, tim menggerebek rumah Azmi di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Penggerebekan dilakukan dengan hati-hati, dan perangkat desa setempat, yakni Septian Rinaldi, turut menyaksikan proses penggeledahan.
Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan dan diperoleh satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, 11 plastik pembungkus ukuran kecil.
Saat diinterogasi, Azmi mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan ia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan di rumahnya menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengkonsumsi sabu, namun juga diduga terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang lebih besar.
"Kami tidak akan berhenti dan lelah dalam memberantas narkoba, Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu," tegasnya.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar dapat memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita," tambahnya.
Dia juga mengatakan, dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir.
"Pihak Polres Inhu berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika, serta mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba," tegasnya.**/iin