BP3MI Riau Sejak Januari Sudah Pulangkan 134 Calon Pekerja Migran Ilegal Senin, 11/11/2024 | 16:13
Kepala BP3MI Riau
BNEWS - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil memulangkan sebanyak 134 orang calon pekerja migran ilegal, sejak Januari hingga November 2024.
Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny, upaya ini merupakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap calon pekerja migran Indonesia.
Kepala BP3MI menyatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang yang terus mengintai mereka yang ingin bekerja di luar negeri.
Terbaru, kata Fanny, pada awal November, BP3MI berhasil mengamankan 25 orang korban TPPO dan memulangkan mereka ke daerah asalnya, termasuk ke Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.
“Selain para korban, beberapa tersangka pelaku TPPO juga turut ditahan dan kini berada dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum,” kata Fanny, Senin (11/11/2024).
Hasil pendalaman, para calon pekerja migran yang menjadi korban diketahui hendak berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembekalan dan edukasi mengenai prosedur resmi penempatan kerja di luar negeri.
BP3MI Riau berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk jajaran Polda Riau, untuk memastikan proses pemulangan dan penegakan hukum berjalan dengan baik.
"Langkah pencegahan ini sangat penting dan bisa terlaksana dengan kolaborasi berbagai pihak. Alhamdulillah, berkat kerja sama ini, para korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka," ujar Fanny.
Selain pemulangan, BP3MI juga terlibat aktif dalam proses hukum terhadap pelaku TPPO. Fanny mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, sudah ada delapan tersangka TPPO yang menjalani proses hukum.
BP3MI Riau terus berkomitmen melakukan sosialisasi, khususnya ke wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan informasi terkait prosedur resmi penempatan pekerja migran ke luar negeri.
"Masyarakat di pedesaan sering kali minim informasi mengenai prosedur yang sah. Oleh karena itu, sosialisasi langsung ke desa-desa sangat penting agar masyarakat lebih memahami prosedur dan keamanan kerja di luar negeri," tambah Fanny.
Edukasi yang diberikan BP3MI mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan administrasi, seperti izin keluarga dan BPJS, hingga pentingnya pemahaman kontrak kerja yang jelas.**/zie/mc