Ungkap Kasus Curanmor Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Pelaku Jumat, 08/11/2024 | 11:34
Pelaku Curanmor
BNEWS - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lembah Damai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, pencurian motor ini terjadi pada Selasa (22/11/2024). Korban, Deni Meri Delta, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di teras rumah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AY. Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, AF yang saat ini masih buron," ujar AKP Asdisyah Mursyid, Jumat (8/11/2024).
Kapolsek menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari saat rumah korban dalam keadaan sepi. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku kemudian memalsukan plat nomor untuk mengelabui petugas.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi dari Jatanras Polda Riau. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tersangka akhirnya berhasil diringkus.
"Tersangka AY ditangkap pada Rabu (5/11/2024). Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, satu pasang plat nomor palsu, STNK asli, dan fotokopi BPKB," jelas Kapolsek.
"Saat ini AD dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kapolsek Siak Hulu.**/ald