BNEWS - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial JO (29) warga Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, saat sedang duduk di atas sepeda motor.
Pelaku diamankan pada Rabu (6/11/2024) sekira pukul 00.30 Wib, seperti dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo.
"Pelaku kita tangkap saat menunggu pelanggan. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.30 gram," katanya.
Awalnya kata Kasat, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku peredaran narkoba yang sudah mereka masyarakat Desa Petapahan Jaya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui keberadaan pelaku.
"Setelah itu, pelaku kita tangkap yang saat itu sedang duduk diatas Sepeda Motor roda dua Merk KLX warna hitam biru tanpa nomor polisi," ujar Kasat.
Selanjutnya disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening.
"Dari hasil interogasi pelaku, ia mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari YA didaerah Desa Petapahan," tambah Kasat.
Terakhir Kasat mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti dan di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**/akd