Total Perputaran Dana Judi Online Periode Januari-Juni Capai Rp 13,2 T Rabu, 06/11/2024 | 12:21
Rapat PPATK dengan Komisi III DPR
BNEWS- Komisi III DPR RI gelar rapat perdana dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Rabu (6/11/2024).
Dalam rapat ini Kepala PPATK menyampaikan bahwa pihaknya telah menganalisis judi online (judol) dengan total perputaran dana mencapai Rp 13,2 triliun, periode Januari-Juni 2024. PPATK juga telah membuat setidaknya sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis (HA) dengan total perputaran dana judi online mencapai belasan triliun.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," kata Ivan.
Menurut Ivan, PPATK juga mengungkap transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana narkotika mencapai Rp 16,8 triliun.
"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana RP 16,8 triliun," kata Ivan, dilansir detik.com.
"PPATK akan senantiasa fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pola kerja baru. Untuk itu kami berkomitmen dalam pengelolaan APBN secara transparan dan akuntabel," tutupnya.**