Gelar Diskusi, Polda Riau dan BI Siaga Ancaman Uang Palsu Saat Pilkada Jumat, 01/11/2024 | 16:16
Diskusi Polda Riau dan BI terkait uang palsu
BNEWS - Polda Riau dan Bank Indonesia (BI) gelar kegiatan koordinasi dan diskusi terkait pengamanan, pengawalan, dan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Provinsi Riau menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada serentak.
Kegiatan yang dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu dilaksanakan pada hari ini, Jumat (1/11/2024), di Jakarta Pusat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, perwakilan Bank Indonesia, dan kejaksaan.
Kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Riau dan surat dari Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P. Manurung didampingi Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara kepolisian, Bank Indonesia, dan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana pemalsuan uang.
"Uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang," kata AKBP Iwan.
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai permasalahan terkait pemalsuan uang, mulai dari modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya.
Selain itu, peserta juga membahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri uang asli dan cara mengenali uang palsu. "Hal ini sebagai salah satu upaya preventif yang efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, seperti meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan peredaran uang palsu, memperkuat kerjasama intelijen, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi uang palsu.**/ara/mcr