Bergerak Cepat, Polres Pandeglang Amankan 16 Penganut Aliran Sesat Jumat, 12/03/2021 | 00:29
PANDEGLANG - Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis mengamankan 16 orang diduga penganut aliran sesat yang mengadopsi dari aliran hakekok, Kamis (11/3/2021).
Kelompok aliran sesat tersebut diamankan oleh petugas saat sedang melakukan ritual mandi bersama di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah memimpin langsung aksi pengamanan terhadap kelompok aliran sesat ini.
Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenarkan anggotanya telah mengamankan kelompok aliran yang diduga sesat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Benar Polres Pandeglang telah bergerak cepat mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim di lakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menghimbau para tokoh agama untuk bersama-sama dengan Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat.**/dai