BNEWS - Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap satu orang pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam kepada supir truk CPO di Jalan Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung.
Korban bernama Usdianto dan pelaku adalah BO (19) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kejadian pada Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (28/10/2024).
Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, pelaku merupakan salah satu dari tiga pelaku yang sudah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Dua pelaku lainnya berinisial RI dan TN saat ini sudah menjadi DPO Polres Kampar," ujar Elvin.
Kejadian saat korban melewati jalan Lintas Petapahan - Simpang Gelombang di Dusun Kota Batak. Di sana ketiga pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan terjadi keributan hingga berlanjut di Dusun Kota Batak dengan membawa rekan-rekannya.
Merasa terancam, Korban Usdianto langsung melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Tapung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Usai terima laporan tersebut Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan yang diketahui pelaku berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang," tambah Kasat.
Saat Tim sampai di Sungai Pinang diketahui pelaku bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di dalam kebun sawit milik masyarakat.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan pada pelaku di dalam kamar dengan barang bukti," tambah AKP Elvin.
Ditambah Kasat, pelaku mengakui perbuatannya dan ia juga berperan menendang korban.
"Dan ia tidak mengetahui keberadaan kedua rekannya. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kasat Reskrim.**/ald