Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung 2024-2029 Rabu, 16/10/2024 | 15:31
Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung
BNEWS - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menggantikan M. Syarifuddin, dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto mendapat total 30 suara, mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara). Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA ini dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Jumlah suara masuk 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Syarifuddin mengatakan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian tampuk kepemimpinan MA.
“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” ucapnya.**/ara