BNEWS - Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor dua ons dan menangkap dua pelaku.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, setelah menerima laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang marak di daerah tersebut, " kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Misran menjelaskan, pada Kamis (10/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, anggota Polsek melakukan penyelidikan di Jl. Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota New Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi A 1779 CN. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang, yaitu BA alias Beni (24) warga kemuning Inhil dan PH alias Gaol (43) warga sungai akar Batang Gansal.
Saat pemeriksaan, keduanya sempat menolak untuk diperiksa. Namun, setelah menunjukkan surat perintah tugas, Benny akhirnya mengakui bahwa ia membawa narkotika yang disimpan dalam plastik hitam di dekat persneling. Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu
Dari pengungkapan Kasus ini, pihak kepolisian kemudian mengamankan dua tersangka, Benny dan Pendi, yang masing-masing memiliki latar belakang pekerjaan sebagai mekanik dan petani.
Misran menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang bernama Silitonga di Pekanbaru. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika ini," tegasnya.
Penangkapan ini merupakan langkah serius kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal.
Masyarakat dihimbau untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari pengaruh negatif narkotika khususnya di kabupaten Indragiri Hulu," pungkas Misran.**/iin