Pria Pelaku Pencurian HP dan Tabung Gas di Rengat Barat Positif Narkoba Minggu, 06/10/2024 | 19:39
Pelaku pencurian HP dan tabung gas
BNEWS - Pria berinisial PZ alias Putra (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri satu unit handphone berwarna biru hitam dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram, di sebuah rumah di Rengat Barat, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (5/10/2024).
Pencurian ini dilaporkan oleh pemilik barang pada pukul 22.00 WIB ke Polsek Rengat Barat, pada hari yang sama dengan kejadian.
Menurut pelapor, pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB, ia menerima kabar dari saudaranya, bahwa rumahnya telah dibongkar dan barang-barang berharga hilang. Kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.
Setelah menerima laporan Polsek Rengat Barat pun turun ke lokasi lalu melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut.
Kemudian proses penangkapan dilakukan kepada pelaku di depan parkiran klinik yang ada di kelurahan Pematang Reba, saat pelaku sedang mengatur sepeda motor.
Anggota Polsek Rengat Barat yang sedang patroli mengenali ciri-ciri Putra berdasarkan laporan pencurian. Setelah melakukan pemeriksaan, terlapor langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses interogasi dan Putra mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Dalam pemeriksaan lanjutan, urine pelaku terdeteksi positif mengandung methamphetamine, yang lebih dikenal sebagai narkotika jenis sabu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan adanya keterlibatan narkoba dalam tindakan kriminal.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius, dan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan mereka.
"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dan pelaku kejahatan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Misran.**/iin