Polsek Siak Hulu Tangkap Pria yang Nekad Mau Memperkosa Janda Muda Rabu, 02/10/2024 | 16:15
Pelaku percobaan pemerkosaan
BNEWS - Seorang pria, TA alias Tofik (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu karena melakukan percobaan perkosaan terhadap mantan istri temannya sendiri. Namun, aksi pelaku gagal setelah korban terbangun dari tidurnya.
Percobaan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku di rumah korban, RV (30), di salah satu perumahan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/9/2024) kemarin.
"Korban ini merupakan seorang janda. Pelaku dan almarhum suami korban berteman," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Rabu (2/10/2024).
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB, saat pelaku duduk di tempat kerjanya dan timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Lalu pelaku datang ke rumah korban bahkan .emoerdiapkan kondom untuk digunakan saat melakukan niat jahatnya
Sesampainya di rumah korban, pelaku masuk secara diam-diam melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan kuat. Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku membuka celananya dan memakai sarung yang ada di ruang tamu.
"Setelah membuka pakaiannya pelaku masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tidur bersama dua anaknya yang masih balita. Dikarenakan lampu mati kondom yang dibawa pelaku terjatuh, dan saat itu pelaku duduk di sebelah korban sambil berusaha mencari kondom tersebut," terang mantan Kapolsek Kampar Kiri Hilir ini.
Pada saat pelaku duduk di sebelah korban, seketika itu korban terbangun dan melihat pelaku sudah ada di sebelahnya. Karena perbuatannya ketahuan oleh korban selanjutnya pelaku pergi sambil memohon agar korban tidak berteriak.
"Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, lalu membuat laporan polisi," kata Perwira Pertama yang juga pernah jabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.
Lalu pelaku berhasil diamankan pada Minggu (29/9/2024) di kediamannya. Saat diinterogasi pelaku yang merupakan seorang pengangguran mengakui perbuatannya.**/ald