Pemilik Situs Judi Online Asal Sumbar Raup Rp 300 Juta per Bulan dan Ditangkap Selasa, 24/09/2024 | 11:42
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
BNEWS - Seorang pemuda dengan inisial FA (23), warga Ampalu, Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pemilik sekaligus pengelola tiga situs judi online meraup untung hingga Rp 300 juta per bulan dan dia ditangkap Polda Metro Jaya Senin kemaren.
Menurut Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, keuntungan tersebut didapat selama FA mengelola situs pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. FA tergabung dalam jaringan judi online di Kamboja.
"Dalam kurun waktu 3 bulan, tersangka memiliki omzet sebesar Rp 200-300 juta per bulan," katanya Selasa (24/9/2024).
Menurut Ade Safri, sebelum menjadi bos situs judi online, FA merupakan pemain. Dia kemudian diajak temannya untuk mengelola situs judi online. FA dibantu satu orang lagi yang berprofesi sebagai programmer website.
"Komplotan lainnya berada di luar negeri (Kamboja)," kata Ade Safri.
Penyidik kata Ade Safri, telah mengantongi sekurangnya dua alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi, jejak digital rekening depo mobile banking yang terdapat pada perangkat FA.
"Untuk memainkan judi di tiga situs tersebut, FA meminta player/member untuk melakukan deposit ke rekening yang sudah disediakan. Setelah itu mereka bakal memainkan game yang ada dalam website pandawara126, asalbet88, dan targetbet777," kata Ade Safri.**/ald