Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabtu, 07/09/2024 | 19:14
Foto ilustrasi
BNEWS - Satu keluarga di Bekasi jadi pengedar narkoba jenis sabu dan tiga diantaranya berhasil ditangkap polisi. Sementara dua lagi, terdiri dari anak dan satu menantu dari keluarga tersebut masih diburu polisi atau DPO..
"DPO atas nama S dan A. S itu anaknya, A itu menantu," kata Kapolsek Cikarang Kompol Rudy Wiransyah, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Tiga orang yang sudah ditangkap adalah suami berinisial AR, istri berinisial KK, dan anaknya yang berinisial R. Selain satu keluarga ini, polisi juga menangkap 3 tersangka lainnya yaitu O, AM, dan F yang merupakan kurir dan bukan bagian dari keluarga.
Meburut Kapolsek Cikarang, jaringan narkoba sekeluarga ini terbongkar setelah polisi menyelidiki informasi adanya pengiriman paket ke rumah K di Kampung Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada tanggal 2 September 2024.
Polisi kemudian melakukan pemantauan di rumah K. Sore hari datang mobil Calya ke rumah tersebut dan mengeluarkan tas jinjing minimarket. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menggeledah rumah tersebut. Saat disergap, para tersangka diketahui sedang mengemas sabu.
"Saat digeledah ditemukan pelaku KK, F dan A sedang menghancurkan sabu di dalam baskom plastik warna merah jambu dengan batu tumbukan dan memasukkan sabu ke dalam plastik bening," katanya.
Berdasarkan keterangan para tersangka, sabu tersebut didapat dari S dan A (DPO). Sabu tersebut diantarkan tiga kurir berinisial O dan JA ke rumah K.
Pihak kepolisian selanjutnya mengamankan para tersangka ke Polsek Cikarang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu lebih dari 1 kilogram.**/ald