Menko Polhukam: Media Harus Junjung Tinggi Independensi dan Netralitas Rabu, 04/09/2024 | 14:14
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
BNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, sebagai pilar demokrasi keempat, pers memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung kondusif, aman, dan lancar.
"Seluruh bangsa Indonesia berharap insan pers terus menjadi penopang demokrasi yang sehat, kuat, dan berkualitas," kata Menko Polhukam dalam acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) penguatan media massa dalam Pilkada serentak tahun 2024, Rabu (4/9/2024).
Menurut Hadi Tjahjanto, kredibel pers berarti menghindari pernyataan yang berlebihan hanya untuk menjual lebih banyak berita. kemudian bertanggung jawab mengatakan kebenaran, juga mematuhi hukum dan jujur ??dalam mengumpulkan informasi.
Selama ini kata Menko Polhukam, peran media telah mampu menjembatani suara antara masyarakat dan pemerintah. Konten-konten pemberitaan, baik yang bersifat informatif, saran masukan dan kritik merupakan salah satu sumber pengambilan keputusan oleh pemerintah.
Menko Polhukam juga menjelaskan, peran strategis media massa menjadi sangat penting. Sebab sebagai penjaga transparansi, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyampaian informasi yang jelas, akurat dan tanpa bias mengenai proses Pilkada.
"Informasi yang faktual dan transparan adalah kunci bagi masyarakat dalam memilih," ujarnya.
Menko Polhukam juga mengingatkan, dalam era digital, media nasional harus mampu menyaring dan memverifikasi informasi sebelum menyajikannya kepada publik. Media nasional merupakan garda terdepan dalam menghadapi hoaks dan disinformasi yang menjadi ancaman serius bagi demokrasi yang sehat.
Media juga diminta berani mengungkapkan jika terjadi penyimpangan atau kecurangan dalam proses Pilkada, baik itu yang dilakukan oleh calon, tim kampanye, maupun penyelenggara pemilu, dan tentunya aparatur pemerintah.
"Dalam menjalankan fungsi tersebut, media harus tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan netralitas guna menghindari dampak negatif pada proses Pilkada. Sebab netralitas dan independensi media massa selalu menjadi bahan perdebatan tiap kali berlangsung kontestasi politik, tidak terkecuali dalam Pemilu," katanya.**/ara