Buat Nyabu Dua Pemuda di Inhu Nekat Mencuri Kabel dan Ditangkap Polisi Rabu, 21/08/2024 | 14:49
Dua pemuda pencuri kabel
BNEWS - Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pencurian kabel listrik milik perusahan listrik negara (PLN) di Jl. Lintas Tengah Kel Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu
Dua pemuda yang diamankan polisi tersebut adalah YS Alias IYON (34) warga Desa Pandan Wangi Kec. Peranap dan AD Alias ARI (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kec. Kelayang.
Menurut Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran dikantornya, Rabu (21/8/2024), kejadian berawal pada Senin tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 Wib, masyarakat menghubungi Personel Polsek Kelayang dan memberitahukan ada dua orang yg dicurigai membawa kabel listrik ke tempat pembeli di Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang.
Mendapat informasi tersebut personel Polsek Kelayang melapor ke Kapolsek kelayang Iptu Zulmaheri. Lalu Kapolsek memerintahkan personelnya untuk turun langsung menuju ke Desa Bongkal Malang
Personel bersama warga langsung menuju ke tempat pembeli bermarga S, tidak jauh dari rumah tempat pembeli warga melihat kedua pelaku sedang keluar dari tempat pembeli.
Personel Polsek dan warga langsung mengamankan kedua pelaku, dan menanyai dan pelaku mengakui baru menjual kabel listrik ke S yang dicuri dari kel. Simpang Kelayang
Personel polsek dan warga membawa kedua pelaku ke tempat pembeli S dan di tempat itu di jumpai kabel listrik yang baru dijual sebanyak dua gulung. Personel langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dan dibawa ke Polsek Kelayang.
Kapolsek pun bergerak dengan cepat menghubungi pihak PT. PLN Persero untuk berkoordinasi dan pihak PLN membenarkan bahwa kabel tersebut milik mereka
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa dua gulungan kabel listrik sepanjang 150 meter, satu buah gunting pemotong kabel, satu buah slang yang terbuat dari kain (alat pemanjat tiang listrik ), satu unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna hitam
"Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positive mengandung methavitamine (sabu) dan mengaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut untuk membeli narkoba dan sudah melakukan pencurian serupa beberapa kali," tutup Misran.**/iin