Tutup Opsi Damai Polres Bogor Percepat Berkas Kasus KDRT Selegram Intan Nabila Senin, 19/08/2024 | 20:34
Pelaku KDRT Suami Intan Nabila
BNEWS - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya menutup opsi damai dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila.
Kasus penganiayaan terhadap Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador telah menjadi perhatian luas di media sosial.
Polres Bogor juga telah menahan Armor dengan tuduhan melanggar tiga pasal yaitu soal penganiayaan, KDRT, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kapolres Bogor menyatakan pihaknya akan mempercepat proses pemberkasan kasus tersebut agar segera disidangkan.
Menurutnya, percepatan pemberkasan kasus penganiayaan yang melibatkan Intan Nabila dilakukan dengan melibatkan penyidik terbaik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Berkas tahap pertama dari kasus ini juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cibinong," katanya, Senin (19/8/2024).
Pihaknya kata Kapolres, telah menurunkan penyidik terbaik dan berkas tahap satu sudah dikirimkan.
Kapolres Bogor juga mengatakan pihaknya menggunakan laporan model A, yaitu laporan yang dibuat oleh petugas polisi, bukan oleh saksi korban.
Hingga saat ini, kapolres menyatakan konstruksi hukum kasus ini sudah rampung, dengan dua alat bukti dan saksi yang sudah dipenuhi.**/ara/int